Lambang negara, diambil dari tradisi negara-negara Eropa, merupakan suatu desain yang digunakan oleh orang / sekelompok orang tertentu dan digunakan untuk bermacam- macam tujuan. Tidak seperti cap meterai atau emblem, lambang negara memiliki deskripsi tersendiri yang diwujudkan dalam motif (blason) tertentu.
Pada zaman dahulu di negara-negara seperti Skotlandia dan Inggris, seorang individu dapat memiliki
lambangnya sendiri. Dalam tradisi mereka, lambang tersebut
diturunkan dari seorang ayah kepada anak laki-lakinya, dan hanya
digunakan oleh satu orang saja, biasanya anak laki-laki yang
tertua.
Anak-anak laki-laki yang lain biasanya akan menggunakan
lambang yang berbeda sedikit (warnanya atau perisainya), setelah
disetujui bersama. Karena derajat kepentingan sebuah lambang, maka
beberapa negara hingga hari ini menerapkan hukum yang ketat untuk
mengatur hal ini, termasuk perbedaan satu dengan yang lainnya; hal
ini dipelajari orang-orang tertentu yang disebut herald
dan studi tentang lambang disebut heraldri.
Saat ini, lambang-lambang ini berkembang
penggunaanya dan digunakan oleh seluruh negara-negara di dunia
sebagai simbol negara mereka, dan oleh karena itu disebut
"lambang negara".
Negara-negara Eropa yang pertama-tama memulai penggunaan lambang
negara menyebarkan penggunaannya ke seluruh dunia, baik lewat
kolonialisme, perdagangan, kolonisasi, maupun hubungan yang lain dengan
negara-negara non-Eropa lainnya.
Banyak di antara negara-negara
tersebut, termasuk Indonesia, yang elemen lambang negaranya berbeda
dengan tradisi Eropa.
Beberapa negara juga memiliki lambang- lambang yang sejarahnya berbeda dengan Eropa, misalnya Jepang yang sejak abad ketujuh memiliki lencana keluarga yang disebut kamon (kadang- kadang disingkat "mon") yang masih digunakan hingga saat ini.
DKI Jakarta memiliki lambang provinsi sendiri
Di negara Indonesia dan
negara-negara Nordik setiap
provinsi, daerah, kota, dan daerah pekotaan masing- masing memiliki
lambang yang berbeda (dan disebut "lambang provinsi",
"lambang kota" dan seterusnya).
Lambang ini digunakan
dalam dokumen- dokumen resmi pemerintahan dan papan-papan tanda.
Penopang
Hiasan kepala
Rangkaian bunga
Mantel
Pelindung kepala
Motto
Bagian-bagian lambang negara pada umumnya